Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) digagas oleh Dekan FIK Universitas Indonesia dalam suatu pertemuan tanggal 29 Juni 2001 yang dihadiri oleh 16 institusi. Tujuan pertemuan adalah untuk mengkonsolidasi diri dalam rangka menjamin kualitas lulusan. Salah satu keputusan penting dalam pertemuan ini adalah disepakati untuk membentuk wadah asosiasi yang kemudian disebut Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI).
Latar belakang pendirian wadah ini adalah keinginan yang kuat untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas melalui penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas pula. Keinginan ini juga untuk menghadapi tantangan akan belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas serta menghadapi dampak globalisasi.
Sebagai pengurus yang pertama AIPNI periode 2001 – 2005 adalah Prof. Dra. Elly Nurachmah, DNSc., RN sebagai ketua, Dra. Murni Hartanti S, SKp., MKes sebagai sekretaris dan Allenidekania, SKp., MN sebagai bendahara. Asosiasi ini telah disahkan di depan akte Notaris Hizmelina, SH No. 11, tanggal 12 Juni 2002.
Rapat Tahunan Anggota dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan membahas berbagai aspek dalam penyelenggaraan pendidikan Ners termasuk didalamnya upaya-upaya yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir dan rencana kegiatan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya. Pada pertemuan ini pula ditetapkan berbagai kebijakan berdasarkan kesepakatan dan berlaku secara internal asosiasi.
Pada Rapat Tahunan Anggota tahun 2009 di Yogyakarta kepengurusan lama telah berakhir dan mempertanggungjawabkan kinerjanya dihadapan sidang organisasi. Selanjutnya pengurus baru dibentuk. Kepengurusan AIPNI periode tahun 2009 – 2013 adalah Prof. Dra. Elly Nurachmah, DNSc., RN sebagai ketua, M. Hadi, SKM., MKes sebagai sekretaris dan Emiliana Tarigan, SKp., MKes sebagai bendahara.
Pada Rapat Umum Anggota tahun 2013 menandakan berakhirnya kepengurusan AIPNI periode tahun 2009—2013 . Selanjutnya pengurus baru dibentuk dengan susunannya Adalah Prof. Dr. M. Hadi, S.Kp. M.Kep. sebagai ketua, Prof. Dr. Enie Novieastari, SKp., MSN. sebagai sekretaris dan Emiliana Tarigan, SKp., MKes sebagai bendahara. Kepemimpinan Prof. Dr. M. Hadi, S.Kp. M.Kep. dan jajaran berlanjut hingga dua periode sampai dengan periode 2017—2021.
Pada Rapat Umum Anggota tahun 2021 yang dilesenggarakan di Bali membentuk wajah kepengurusan di bawah kepemimpinan Prof. Agus Setiawan, S.Kp., M.N., D.N. sebagai ketua, menggandeng Prof. Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep. sebagai sekretaris dan Justina Purwanti, Ns., M.Kep., Sp.Mat., DNSc sebagai bendahara. Kepemimpinan beliau berlanjut hingga periode selanjutnya berdasarkan hasil RUA ke-7 di Batam dengan Dr. Evin Novianti, M.Kep., Sp.Kep.J. menggantikan sebagai bendahara umum AIPNI Pusat.
VISI
Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia memiliki visi untuk menjadikan institusi penyelenggara pendidikan yang setara (equality), berkualitas (quality) dan berkemajuan (globally competitive)
MISI
Memberdayakan setiap pusat pendidikan ners untuk menjadi penyelenggara pendidikan yang dapat menghasilkan ners yang berkualifikasi setara, bermartabat tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat melalui konstribusi Individu, maupun kelompok dalam pengembangan keilmuan dan tehnologi keperawatan untuk kepentingan masyarakat.
Upaya AIPNI
- Mendorong pemerintah melakukan percepatan ijin Ners
- Mendorong pemerintah membuka program S2 Keperawatan di beberapa institusi PTN dan PTS terpilih (yg eksis 5 + 10 mandat)= UI, UNPAD, UNAIR, UNHAS, UNAND, UNSYAH, USU, UGM, UNDIP, UB, UMJ, UMY, STIK Carolus, STIK UNJANI, STIKES M Banjarmasin) .
- Mengembangkan model pembinaan terfokus pada institusi yang membuka S2.
- Mendorong Dikti menyediakan program dan peningkatan pendidikan spesifik untuk dosen S1 ke S2 dan S2 ke S3
- Bersama pemerintah menata nomenklatur sesuai perkembangan pendidikan keperawatan pada umumnya di dunia
- Melakukan peninjauan dan pemutakhiran kurikulummenyesuaikan dengan tuntutan stakeholder, kebijakan pemerintah, serta tantangan dari luar (MEA, AFTA, dsb)
- Mengembangkan sistem uji kompetensi bersama LPUK dan pemerintah
- Mendorong terlaksananya penjaminan mutu internal melalui SPMI dan eksternal melalui akreditasi program studi dan institusi
- Bekerjasama dengan pemerintah, organisasi profesi, asosiasi pendidikan luar negeri untuk memfasilitasi institusi anggota meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi dan berwawasan internasional
