AIPNI Dorong Lokakarya Keperawatan II untuk Menata Ulang Karier Perawat Indonesia

Penulis: Tim Bidang Hukum, Kebijakan, dan Standar Pendidikan Tinggi Keperawatan AIPNI

Jakarta, Rabu (29/7/2026), setelah lebih dari empat dekade sejak Lokakarya Keperawatan I tahun 1985, Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) bersama para Guru Besar Keperawatan dan Senior Nursing Group (SNG) mendorong penyelenggaraan Lokakarya Keperawatan II sebagai forum nasional untuk menyusun arah baru pengembangan profesi perawat agar sistem pendidikan, kompetensi, dan jenjang karier berkembang selaras dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Gagasan ini diangkat dalam rapat Bidang Hukum, Kebijakan, dan Standar Pendidikan Tinggi Keperawatan Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI). Rapat membahas dampak dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1580/2026 tentang Penataan Jenjang Tertinggi Kategori Keahlian Jabatan Fungsional Kesehatan. Regulasi ini memberi arah baru bagi pengembangan jabatan fungsional tenaga kesehatan, sekaligus memunculkan diskusi tentang pentingnya menyelaraskan pendidikan tinggi keperawatan dengan sistem karier profesi.

Rapat dipimpin oleh Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp., MARS, Wakil Sekretaris I AIPNI yang membawahi Bidang I–IV. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa penguatan profesi keperawatan dapat benar-benar terwujud apabila semua pihak, mulai dari institusi pendidikan, organisasi profesi, komunitas akademik, hingga pemerintah, bersinergi untuk memperkuat profesi tersebut.

“Pengembangan profesi perawat harus dibangun melalui sinergi antara institusi pendidikan, organisasi profesi, pemerintah, dan komunitas akademik. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujar Prof. RR Tutik Sri Hariyati.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Teuku Tahlil, S.Kp., M.S., Ph.D., Ketua Bidang Hukum, Kebijakan, dan Standar Pendidikan Tinggi Keperawatan AIPNI, memaparkan hasil telaah tim terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan. Kajian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah memberikan kepastian mengenai jenjang jabatan fungsional, masih terdapat tantangan mendasar, yaitu belum terintegrasinya sistem pendidikan, kompetensi profesional, dan pengembangan karier perawat. Akibatnya, perbedaan kualifikasi akademik belum selalu diikuti oleh jalur karier yang sesuai.

“Saat ini, kita masih menghadapi kesenjangan antara pendidikan, kompetensi, dan sistem karier. Karena itu, diperlukan kerangka nasional yang mampu mengintegrasikan ketiganya,” kata Prof. Teuku Tahlil.

Sebagai langkah strategis, AIPNI mengusulkan penyusunan National Nursing Career Framework sebagai acuan nasional yang mengintegrasikan pendidikan, sertifikasi, kompetensi, praktik klinis, dan jabatan fungsional. Kerangka ini diharapkan menjadi fondasi pembangunan sistem karier perawat yang lebih adil, transparan, berbasis kompetensi, dan selaras dengan kebutuhan pelayanan kesehatan Indonesia.

Lokakarya Keperawatan II, Momentum Pembaruan Profesi

Puncak pembahasan terjadi ketika Prof. Dra. Junaiti Sahar, S.Kp., M.App.Sc., Ph.D., dan Prof. Dr. Nani Nurhaeni, S.Kp., M.N., mewakili Forum Guru Besar Keperawatan Universitas Indonesia, bersama Dewi Irawaty, M.A., Ph.D., mewakili Senior Nursing Group (SNG), menyampaikan refleksi sejarah perkembangan profesi keperawatan Indonesia.

Mereka menegaskan bahwa Lokakarya Keperawatan I tahun 1985 merupakan tonggak sejarah yang meletakkan fondasi pembangunan profesi keperawatan di Indonesia. Berbagai kebijakan strategis yang berkembang hingga saat ini berakar pada kesepakatan nasional yang lahir melalui forum tersebut.

Empat dekade kemudian, lanskap pelayanan kesehatan telah berubah secara signifikan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, serta kebutuhan layanan yang semakin kompleks dan munculnya konsep Advanced Practice Nursing, menuntut pembaruan kebijakan profesi.

Atas dasar itu, forum memandang sudah saatnya Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Keperawatan II sebagai forum nasional untuk merumuskan arah baru pengembangan profesi perawat di Indonesia. Forum tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai sistem pendidikan, praktik profesional, kompetensi lanjutan, serta sistem karier perawat yang terintegrasi melalui harmonisasi kebijakan antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian PANRB, BKN, organisasi profesi, serta institusi pendidikan.

Menanggapi hasil diskusi tersebut, Ketua Umum AIPNI, Prof. Agus Setiawan, S.Kp., M.N., DN., menyampaikan bahwa AIPNI mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk memperkuat sistem karier tenaga kesehatan. Namun, pembangunan karier perawat perlu dilakukan secara lebih utuh dengan menghubungkan pendidikan tinggi, kompetensi profesional, sertifikasi, praktik klinik, serta kebutuhan pelayanan kesehatan.

Lokakarya Keperawatan II bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga momentum nasional untuk menyusun arah baru pembangunan profesi keperawatan di Indonesia. Melalui forum ini, kita berharap lahir kesepakatan bersama yang mampu mengintegrasikan pendidikan, kompetensi, praktik profesional, dan sistem karier sehingga profesi keperawatan semakin berkontribusi terhadap penguatan sistem kesehatan nasional,” ujar Prof. Agus Setiawan.

Sebagai langkah lanjutan, AIPNI telah menyusun roadmap pengembangan Kerangka Karier Perawat Nasional untuk periode 2026–2029. Roadmap dimulai dengan kajian nasional, forum diskusi, penyusunan policy brief, serta audiensi dengan kementerian dan para pemangku kepentingan. Tahap berikutnya mencakup penyusunan kerangka nasional, harmonisasi kebijakan lintas sektor, uji coba implementasi, hingga penerapan secara bertahap di tingkat nasional. Roadmap tersebut diharapkan menjadi acuan bersama bagi pemerintah, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam membangun sistem karier perawat Indonesia yang terintegrasi

Melalui forum ini, AIPNI menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola profesi keperawatan di Indonesia. Pengembangan sistem karier yang terintegrasi diharapkan tidak hanya memberikan kepastian pengembangan profesi bagi perawat, tetapi juga memperkuat mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Lebih dari empat dekade setelah Lokakarya Keperawatan I, AIPNI memandang bahwa Indonesia memerlukan momentum baru untuk memperkuat profesi keperawatan melalui kebijakan yang selaras antara pendidikan, kompetensi, dan sistem karier. Melalui Lokakarya Keperawatan II, AIPNI berharap lahirnya konsensus nasional yang mampu memperkuat profesionalisme perawat sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. AIPNI juga menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem karier perawat Indonesia yang terintegrasi, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Apabila terealisasi, Lokakarya Keperawatan II akan menjadi forum nasional pertama setelah lebih dari empat dekade yang secara khusus mempertemukan pemerintah, organisasi profesi, institusi pendidikan, rumah sakit, dan para pakar keperawatan untuk menyusun arah baru pembangunan profesi keperawatan di Indonesia.

Scroll to Top